1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang valid.
2. Lulusan D4, S1, atau S2.
3. Batas usia:
35 tahun untuk pendaftar S2.
40 tahun untuk pendaftar S3.
42 tahun untuk dosen pendaftar S2.
47 tahun untuk dosen pendaftar S3.
4. Memiliki sertifikat TOEFL/IELTS/PTE Academic.
5. Menyertakan surat rekomendasi (wajib dari atasan jika bekerja).
6. Berkomitmen untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.
7. Menyusun proposal penelitian (khusus untuk S3).
8. Memilih program studi dan universitas yang sesuai dengan daftar LPDP.
Baca Juga: Bulog Kanwil NTT Siap Beli Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP
Rincian lebih lanjut mengenai syarat dan prosedur dapat diakses melalui laman resmi LPDP: https://lpdp.kemenkeu.go.id/.