pendidikan

Miris, Ombudsman Saksikan Ratusan Siswa SMK Maritim Nusantara Kupang Belajar di Tenda Darurat

Selasa, 27 Agustus 2024 | 23:15 WIB
Para Siswa Eks SMK Pelayaran Kupang Belajar di Tenda Darurat

NTTHits.com, Kupang - Peserta didik SMK Maritim Nusantara Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan para siswa eks SMK Pelayaran Kupang berjumlah 307 orang saat ini menjalani Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di tenda darurat yang dibangun di sekitar asrama dan sebagian dititipkan ke SMA PGRI.

"Melihat langsung suasana peserta didik SMK Maritim Nusantara, saat ini mereka menjalani proses belajar mengajar di tenda darurat yang dibangun di sekitar asrama dan sebagian dititp di SMA PGRI Kupang,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca Juga: Besok, Ribuan Massa Bakal Antar Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Christian Widodo dan Serena Francis Daftar ke KPU

Ia menjelaskan, dalam rangka mendengar informasi dari semua pihak yang berseteru dalam kisruh antara eks Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Pelayaran Kupang, Jesica Sonabela Sodakain dan SMK Pelayaran Kupang, Ombudsman NTT melakukan kunjungan dan berdiskusi dengan Pembina Yayasan Yaspeltra Marindo Kupang yang mengelola SMK Pelayaran Kupang saat ini, Jefri Antoni.

Selain itu juga melihat langsung suasana kegiatan belajar mengajar peserta didik SMK Maritim Nusantara di asrama sekolah yang berlokasi di Lasiana dan peserta didik kelas XI dan XII yang dititip mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMA PGRI Kupang.

Dari kunjungan hari ini, kata Darius , diperoleh data dan informasi bahwa para siswa eks SMK Pelayaran Kupang berjumlah 307 orang yang terdiri dari kelas X sebanyak 144 orang, kelas XI sebanyak 74 orang dan kelas XII sebanyak 89 orang. Saat ini para siswa menjalani proses belajar mengajar di tenda darurat yang dibangun di sekitar asrama dan sebagian dititp di SMA PGRI Kupang.

Sementara itu, kondisi SMK Pelayaran Kupang hanya terdapat 7 siswa dengan 14 guru yang baru direkrut.

Baca Juga: REI Expo 2024 Raup Transaksi Hingga Rp.28 Milliar, Pj Wali Kota REI Perlu Berpihak Pada Masyarakat Miskin

"Hemat kami, peserta didik sebanyak 307 orang tersebut harus mendapat perlindungan pemerintah provinsi NTT dari kisruh internal sekolah,"tandas Darius.

Idealnya 307 siswa semestinya mendapat perlindungan pemerintah NTT dari persoalan internal sekolah, pasalnya peserta didik kelas XI sebanyak 74 orang dan kelas XII sebanyak 89 orang tersebut tidak lagi tercatat di Dapodik sekolah SMK Pelayaran Kupang dan tidak pula tercatat di Dapodik SMK Maritim Nusantara karena sekolah ini baru sebatas mengajukan ijin operasional sekolah di Pemerintah Provinsi NTT dan sedang menunggu rekomendasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kupang Minta Tindak ASN dan PTT Yang Tak Ada Ditempat Saat Jam Kerja

Hal ini tentu merugikan para peserta didik dan orang tua karena pemenuhan hak-hak anak untuk mengikuti ujian dan mendapat ijasah akan terkendala karena tidak tercatat sebagai peserta didik di sekolah manapun dalam Dapodik Kementrian Pendidikan Nasional.

"Kami berharap, apapun masalah yang terjadi antara sekolah dan yayasan, kepentingan anak adalah hal yang harus diutamakan, Kami akan terus berupaya melalui koordinasi dengan semua pihak agar hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak terpenuhi,"tutup Darius. (*)

Tags

Terkini