humaniora

JarNas Anti TPPO Bantah Tudingan Terhadap Romo Paschalis Sebagai Penampung TKI Ilegal

Rabu, 11 Januari 2023 | 10:20 WIB
Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus

NTTHits.com, Jakarta - Sebuah akun Media Sosial Facebook yang dimiliki oleh seorang yang bernama @Destriadi Putra mempostingkan sebuah berita di group P4WB Bakmi Bumi Madani https://m.facebook.com/groups/p4wajahbatam/permalink/2363098540526881/?sfnsn=wiwspwa&ref=share&mibextid=nynbRp, mengejutkan yang bertuliskan “Tangkap Penyekap TKI Berkedik Romo, Ilegal Sindikat TKI PT Sriti Rukma Lestari Jln Jokro Baru No.17 A kembangan Jakarta Barat”.

Informasi di group media sosial tersebut itu juga menuliskan “si paling aktivis pekerja migran, taunya punya tempat penampungan PMI/TKI di Jakarta, tokoh agama tapi jalankan bisnis haram”.

Pernyataan yang dilakuk akun @Destriadi Putra sangat mengagetkan Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus dan juga orang-orang yang telah lama mengenal kerja dan perjuangan yang telah dilakukan oleh Romo Paschal selama ini.

Baca Juga: PADMA: PMI NTT Non Prosedural Rentan Human Trafficking

Orang-orang mengenal Romo Paschal begitu sapaan akrabnya sebagai seorang pejuang kemanusiaan, yang mendedikasikan seluruh hidup, tenaga dan pikirannya untuk kerja-kerja kemanusiaan.

Merespon tudingan yang ditujukan kepada Romo Paschal, Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan “Sangat tidak mungkin Romo melakukan itu, JarNas Anti TPPO sangat mengenal perjuangan Romo untuk kemanusiaan, bukan hanya saat romo bergabung di JarNas Anti TPPO tapi juga sejak lama, secara pribadi telah mengenal perjuangan yang telah dilakukan oleh Romo”.

Aktivis perempuan ini menambahkan semua anggota JarNas Anti TPPO adalah para pejuang yang memperjuangkan keadilan bagi korban perdagangan orang untuk mendapatkan keadilan hukum dan haknya.

Perempuan yang biasa disapa dengan Sara ini juga meminta Kepolisian harus segera melakukan proses hukum terhadap masalah yang menimpa Romo, dan berharap agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dapat menjalankan tugasnya untuk segera memberikan Perlindungan kepada Romo.

Baca Juga: 106 PMI asal NTT Pulang dalam Peti Mati selama 2022

"Hal seperti ini akan terjadi pada siapa pun, maka karena itu perlu adanya perlindungan hukum," katanya.

JarNas Anti TPPO siap membantu dan mendukung penuh untuk melakukan koordinasi dengan Kepolisian agar masalah ini mendapatkan perhatian khusus dan kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi.

Di hubungi melalui telephone, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, (Wakil Ketua JarNas Anti TPPO) ini menyampaikan hal seperti ini pasti akan terjadi dan dampak dari perjuangan yang telah dilakukannya.

"Saya menolak tudingan yang ditujukan kepada saya, karena itu tidak benar," tegasnya.

Peraih penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) 2021 ini mengatakan tudingan tersebut tidak akan menyurut langkahnya untuk menyuarakan dan memperjuangkan keadilan bagi para korban.

Halaman:

Tags

Terkini