NTTHits.com, Kupang - Milenial Indonesia mendesak Pemerintah Pusat untuk membekukan seluruh aset dan izin operasi PTT Exploration and Production Public Company Pty.Ltd (PTTEP) di Indonesia.
Pasalnya perusahaan minyak asal Thailand itu sampai saat ini belum sepenuhnya mempertanggungjawabkan semua kerugian ekonomi dan ekologis yang diderita masyarakat pesisir Nusa Tenggara Timur sejak 2009 lalu pasca ledakan kilang minyak montara tersebut.
"Kondisi inilah yang kemudian mendorong kami Milenial Indonesia untuk mendesak Pemerintah untuk segera mengambil tindakan hukum atas pelanggaran PTTEP Australia ini," kata Ketua Umum Milenial Indonesia, Sureza Sulaiman, Kamis, 5 Januari 2023.
Selain itu, Milenial Indonesia juga mendesak agar perusahaan PTT Exploration and Production Public Company Pty.Ltd (PTTEP) Indonesia untuk segera dicabut izinnya.
“Penyelesaian kasus ini harus diprioritaskan mengingat dampak buruknya yang begitu besar bagi masyarakat NTT. Kasus ini juga tidak boleh berhenti hanya pada penyelesaian ganti rugi saja. Lebih dari itu, PTTEP Indonesia yang memegang kontrak bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi di Blok A Laut Natuna juga harus dibatalkan kerjasamanya serta dicabut izinnya, demi mencegah terjadinya masalah serupa dengan kasus montara," ujarnya.
Milenial Indonesia menilai kerjasama yang dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi dan PTTEP Indonesia menyakiti hati masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban dari kelalaian PTTEP Australia.
Untuk itu, sebagai bentuk pencegahan sekaligus pertanggungjawaban, maka sudah seharusnya Pemerintah Pusat menmbatalkan kerjasama antara PT Pertamina Hulu Energi dengan PTTEP Indonesia serta mencabut izinnya untuk mengoperasikan perusahaan di Indonesia.
Tuntutan Milenial Indonesia ini tidak lain mewakili suara seluruh masyarakat, khususnya masyarakat pesisir Indonesia. Sureza Sulaiman menutup dengan berharap agar ganti rugi atas segala dampak dari kasus montara ini dapat segera diselesaikan serta PTTEP dapat segera berhenti beroperasi di Indonesia agar tidak ada lagi kasus serupa yang membawa penderitaan bagi masyarakat pesisir Indonesia. (*)