humaniora

Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat Ruteng Demo Soroti Praktek Korupsi Bank NTT

Senin, 17 Juli 2023 | 17:55 WIB
Demo LLPDM di Ruteng

NTTHits.com, Ruteng - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bank NTT ke-61, Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Ruteng, Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar demo menyoroti dugaan praktek korupsi di dalam tubuh bank tersebut.

Demo yang digelar, Senin 17 Juli 2023, bertempat di Kejaksaan Negeri Ruteng, Polres Manggarai dan Kantor Bank NTT Cabang Ruteng.

Baca Juga: Program Guru Penggerak di Kota Kupang Wujudkan Merdeka Belajar

Dirilis dari EXPONTT.COM, Ketua LPPDM Marsel Ahang, menegaskan, pihaknya prihatin dengan kondisi Bank NTT yang semakin terpuruk sejak bank ini dipimpin, Dirut Alex Riwu Kaho. Ditegaskan Marsel Ahang dalam suratnya 14 Juli 2023 kepada Kejari Ruteng berpendapat,” Banyak para ahli mengemukakan pendapatnya tentang masalah korupsi ini pada dasarnya ada yang pro dan ada pula yang kontra akan tetapi walaupun bagaimana pun korupsi ini dapat merugikan negara dan dapat merusak sendi-sendi kebersamaan bangsa pada hakekatnya korupsi adalah “Benalu Sosial“ yang merusak struktur pemerintah dan pembangunan pada umumnya.

Dalam praktek korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin di berantas karena pelaku atau oknum-oknum seperti alat penegak hukum mandul dan memakai kacamata kuda melihat persoalan korupsi sehingga sulit untuk di berantas.

Baca Juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Keluarkan Edaran Larang Tawuran

Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standar kebenaran dan sebagai kekuasaan mutlak, sebagai akibatnya kaum koruptor yang kaya raya dan sepanjang tidak adanya kontrol dari pemerintah dan masyarakat, sehingga timbul golongan pegawai yang termasuk OKB (Orang Kaya Baru) yang memperkaya diri sendiri (ambisi material).

Membidik masalah kredit Rp.50milliar di tambah bunga Rp.10,5 miliar yang di kelola oleh PT.SNP di Bank NTT, yang merupakan hasil audit temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan NTT, dan juga di soroti soal pengelolaan PT. Bank NTT yang saat ini kondisinya kurang sehat serta kritis pada kondisi Laba menurun, dimana kondisi pada kwartal Pertama atau (Q1) bulan April 2023, perolehan keuntungan Bank NTT semakin berkurang dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Percepat Akses Layanan Air Bersih, Perumda Terapkan Pola Kredit Pasang Air Bagi Pelanggan Baru di Kota Kupang

Ditegaskan Marsel Ahang, karena di akibatkan amburadulnya manajemen yang dikelola oleh Komisiaris Utama, Direktur Utama, Direktur Kredit, Direktur TI dan Operasional serta amburadulnya pengelolaan dari kepala Bank NTT cabang kabupaten kota di NTT.

Berdasar hal diatas, LPPDM menyampaikan sikap yakni, dalam rangka menyelamatkan keuangan masyarakat yang menabung di Bank NTT, agar segera dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta menggantikan semua jabatan fungsional di lembaga Bank NTT baik dari tingkat pusat maupun tingkat cabang kabupaten/kota di NTT.

Baca Juga: Gelar Pembekalan Caleg, PKN Kota Kupang Target 5 Kursi DPRD

Mendesak kejati NTT melalui kejaksaan Negeri Manggarai untuk segera proses hukum serta segera tindaklanjuti terhadap proses penyelidikan hasil temuan BPK Rp.50milliar, tentang kasus dugaan korupsi pembelian Medium Term Note (MTN) dari PT.SNP Finance.

Mendesak kejati NTT untuk segera menyita barang bukti baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak dari oknum-oknum yang di duga terlibat pada kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini