humaniora

3.270 Sambungan Rumah Pelanggan Air Bersih Diputus PDAM Kota Kupang

Minggu, 30 April 2023 | 10:10 WIB
ilustrasi

NTTHits.com, Kupang - Sebanyak 3.270 Sambungan Rumah (SR) konsumen layanan air bersih, telah diputuskan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat menunggak pembayaran rekening pemakaian bulanan.

"3.270 pelanggan air bersih diputuskan atau atau pelanggan tidak aktif karena menunggak lama atau tidak melakukan pembayaran sehingga dilakukan pemutusan,"kata Asisten III, Yanuar Dally, Minggu, 30 April 2023.

Baca Juga: Masyarakat Labuan Bajo Dihimbau Tak Gelar Unjuk Rasa saat KTT Asean Summit

Menurut dia, data cakupan layanan air bersih di Kota Kupang ,melalui PDAM tercatat sebanyak 14.812 konsumen, namun hanya 11.542 sebagai konsumen aktif, sisanya 3.270 konsumen telah dilakukan pemutusan jaringan layanan air bersih.

Namun apabila konsumen ingin tetap mendapatkan layanan air bersih, pemerintah memberikan kebijakan pada pelanggan untuk dapat mencicil pembayaran tunggakannya sehingga dapat diaktifkan kembali.

Baca Juga: Amankan Asean Summit di Labuan Bajo, Polda NTT Kerahkan 1.660 Personil

"Pemerintah memberikan kebijakan pada pelanggan untuk mencicil pembayaran agar diaktifkan kembali untuk layanan air bersih,"tutup Yanuar.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur PDAM Kota Kupang, Daniel Maro, belum dapat dikonfirmasi,  terkait akumulasi besaran tunggakan 3.270 pelanggan dan sebaran pelanggan yang telah diputuskan layanan air bersihnya. (*)

 

 

 

Tags

Terkini