humaniora

PTT PUPR Kota Kupang Diduga Jual Beli Proyek Terancam Dipecat

Senin, 6 Maret 2023 | 15:06 WIB
kantor Dinas PUPR Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang - Anak salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Billy Hun, yang diduga menerima sejumlah uang sebagai imbal jasa pengerjaan proyek yang belum ditenderkan, terancam diberhentikan menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Informasi ini sudah diketahui oleh Pj.Wali kota untuk segera lakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, itu komitmen terhadap hal - hal yang sifatnya pelanggaran agar segera diselesaikan," kata Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo, Senin, 6 Maret 2023.

Baca Juga: PUPR Tampik Terlibat Dugaan Jual Beli Proyek Dinas Anak Anggota DPRD Kota Kupang

Menurut dia, kasus dugaan oknum PTT sekaligus anak anggota DPRD yang menerima sejumlah uang dari beberapa proyek yang belum ditenderkan, menjadi atensi meski belum ada pengaduan resmi, namun karena menjadi atensi Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh, maka segera melakukan langkah sesuai ketentuan.

"Kita akan berhentikan jika terbukti, karena sudah ada perintah dari pimpinan untuk menindaklanjuti sesuai, data dan fakta yang sudah kita peroleh,"tambah Frengky.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD DIduga Lakukan Penipuan, DPC Partai Perindo Kota Kupang Minta Proses Hukum

Oknum PTT tersebut, diduga melakukan aksi jual beli proyek pekerjaan yang ditangani dinas PUPR kota Kupang dengan menerima sejumlah uang yang tertera dalam bukti kwitansi yang beredar luas di media sosial, selain itu, anak anggota DPRD jadi makelar dengan janji memasukkan orang untuk menjadi tenaga PTT di pemerintah Kota Kupang dengan menarik besaran uang senilai Rp.5juta.

Tags

Terkini