humaniora

Menuju 100 Hari Kerja, Camat dan Lurah Tak Becus Urus Sampah Bakal Diganti, Yang Berhasil Dapat Tambahan Dana Rp.1 Milliar

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:18 WIB
Rapat koordinasi strategis, Wali Kota Kupang bersama para Lurah, Camat serta mengandeng Plan International, Danone, serta Komunitas Beta Bersih.

NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin gencar melaksanakan roadmap pengelolaan sampah dari tingkat kelurahan menuju 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Chris Widodo-Serena Francis.

"Pengelolaan sampah bukan sekadar program jangka pendek, tetapi bagian dari pembangunan sistem yang berkelanjutan dan terintegrasi,"kata Wali Kota Kupang, Chris Widodo, saat memimpin langsung pertemuan strategis bersama Satuan Tugas Penanganan Sampah, para camat dan lurah se-Kota Kupang, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya di Hotel Kristal Kupang, Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga: Lepas 187 Jemaah Haji, Wawali Kupang : Haji Sejati Adalah Transformasi Jiwa, Hati, dan Pikiran

Dalam arahannya, ditekankan peran penting camat dan lurah sebagai ujung tombak keberhasilan sistem lima tahap pengelolaan sampah, yakni: pemilahan dari rumah, pengantaran ke titik hijau, distribusi ke TPS kelurahan (titik oranye), lanjut ke TPS Terpadu, dan akhirnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Kinerja camat dan lurah akan dievaluasi berdasarkan keseriusan mereka dalam menangani persoalan sampah. Kelurahan yang berhasil akan menerima insentif, termasuk kemungkinan penambahan anggaran hingga Rp1 miliar,"terang Chris.

Baca Juga: Maskapai Garuda Indonesia Dorong Kota Kupang Jadi Gerbang Ekspor Bahari Indonesia Timur

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Kupang akan mendistribusikan ratusan tempat sampah ke seluruh wilayah. Setiap perangkat daerah dan sekolah akan dibina menjadi unit bank sampah dengan sistem pelaporan yang terintegrasi.

Inovasi lain yang didorong adalah pengolahan sampah organik di tingkat RT menjadi kompos atau budidaya maggot. Hasilnya akan dibeli kembali oleh Pemerintah Kota untuk kebutuhan pemupukan taman kota. “Kita bangun ekonomi sirkular. Sampah diolah jadi pupuk, dibeli pemerintah, lalu kembali untuk kita,” jelasnya.

Baca Juga: Pimpin Upacara Harkitnas ke-117 , Wawali : Momentum Semangat Melayani ASN Bagi Warga Kota Kupang

Lurah Oebufu, Zeth Batmalo, menjelaskan, apresiasi dan kebijakan dalam bentuk tambahan anggaran dan insentif sebesar Rp.1 milliar, yang akan diberikan berdasar penilaian keberhasilan penanganan sampah menjadi angin segar dan semangat untuk terus berpacu mendukung roadmap penanganan sampah di Kota Kupang.

"Sebagai pemerintah kelurahan, kita berterimakasih dan senang atas kebijakan Wali Kota Kupang dengan apresiasi anggaran Rp.1 milliar, untuk pembangunan di kelurahan yang berprestasi mengolah sampah,"kata Zeth.

Baca Juga: Fraksi Partai Golkar Dorong Penetapan RPJMD Tepat Waktu dan Elaborasi Visi “Ayo Bangun NTT” dalam Dasa Cita Pembangunan

Buktinya, Kelurahan Oebufu sudah menjalankan roadmap penanganan sampah, sambil menunggu Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang disalurkan ke tiap lingkungan RT, kelurahan Oebufu telah menargetkan seluruh warga menjadi pemilah dan pengumpul sampah (P2S), sampah selanjutnya akan dijemput oleh tim yang diketuai LPM dan Karang Taruna di 37 RT dari 49 RT yang ada di Kelurahan Oebufu.

Mengenai sanksi bagi para camat dan lurah yang dinilai tidak berhasil menanggani sampah akan diganti, menurut Zeth, pengantian lurah merupakan hak prerogatif pemimpin wilayah dan hal itu dihormati, tapi pada prinsipnya para lurah siap bekerja.

Halaman:

Tags

Terkini