humaniora

Sidak Pengiriman Hewan Di Pelabuhan Wini, Dandim 1618 / TTU Temukan Ketidaksesuaian Standar Timbang

Rabu, 19 Maret 2025 | 01:36 WIB
Dandim 1618 / TTU lakukan sidak di pelabuhan Wini (Dok. Kodim 1618 / TTU)

NTTHits.com, Kefamenanu - Komandan Kodim 1618/TTU, Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E., turun langsung ke Pelabuhan Wini, Desa Humusu C, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Senin 17 Maret 2025.

Kedatangan Letkol Didit Prasetyo ke Pelabuhan Wini, ingin memastikan bahwa pengiriman hewan ternak berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait distribusi dan perdagangan ternak di wilayah Kabupaten TTU.

"Sejak pagi, aktivitas bongkar muat ternak di pelabuhan tampak berlangsung seperti biasa. Namun, dalam inspeksi di lapangan, Dandim 1618/TTU menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam standar timbang hewan yang akan dikirim. Beberapa ternak didapati memiliki berat di bawah standar yang telah ditetapkan, menimbulkan dugaan adanya potensi pelanggaran terhadap regulasi perdagangan yang berlaku", katanya.

Ditegaskan lebih lanjut, Inspeksi bukan sekedar formalitas.

Baca Juga: Pria Berinisial YM, di Kabupaten Timor Tengah Utara Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal.

"Inspeksi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi upaya memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan. Distribusi ternak harus mengikuti standar yang telah ditentukan agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik peternak, pembeli, maupun pemerintah," tegas Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E. 

Menurutnya, ketidaksesuaian ini bukan hal sepele. Lantaran jika dibiarkan, tidak saja merugikan peternak yang berhak mendapatkan harga sesuai standar, tetapi juga dapat berdampak pada kepercayaan pasar terhadap produk ternak dari TTU.

Terkait itu, Dandim 1618/TTU akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk mengevaluasi kembali mekanisme timbang dan sertifikasi hewan sebelum pengiriman.

Selain itu, Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto menegaskan bahwa pengawasan terhadap perdagangan ternak di Pelabuhan Wini akan diperketat untuk mencegah praktik - praktik yang melanggar hukum. Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah NTT (PERDA NTT) terutama terkait berat minimum, kelengkapan dokumen dan kesejahteraan hewan selama proses pengiriman. 

Baca Juga: Pembangunan SDN Lanaus Program TMMD Masuk Tahap Finishing. Dandim 1618/TTU Pantau Langsung ke Lokasi

"Kami tidak ingin ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk merugikan para peternak lokal. Pemerintah daerah bersama aparat akan terus mengawal agar pengiriman hewan ternak di wilayah ini berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya. 

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri peternakan di Kabupaten TTU, agar lebih disiplin dalam mematuhi regulasi. Ketegasan dalam penegakan Perda bukan hanya soal aturan, tetapi juga demi keberlanjutan ekonomi peternak dan integritas perdagangan ternak di wilayah perbatasan RI - RDTL. (*)

 

Tags

Terkini