NTTHits.com, Kupang - Seorang guru yang telah mengabdi bertahun-tahun di SMA Negeri 1 Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao harus menghadapi kenyataan pahit, namun dipensiunkan tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas.
Margarita menempuh perjalanan jauh menyeberangi lautan demi mencari keadilan. Harapannya tertumpu pada Sekretariat Meja Rakyat (Melki-Joni Melayani Rakyat) di Kantor Gubernur NTT.
“Saya tahu kabar ini bukan dari atasan, bukan dari surat resmi, tapi dari teman saya yang bekerja di Bendahara Setda Kabupaten Rote Ndao,” ungkap Margarita dengan suara bergetar, Senin, 17 Maret 2025.
Ia menceritakan bagaimana seorang rekan kerja tiba-tiba menanyakan status kepegawaiannya karena namanya sudah tidak tercantum lagi dalam daftar gaji sejak 30 Januari 2025.
“Saya kaget. Tidak pernah ada surat pemberitahuan, tidak ada sosialisasi, tidak ada Masa Persiapan Pensiun (MPP). Tahu-tahu, gaji saya hilang,” ujar Margarita sambil menyeka air matanya.
Merasa ada yang janggal, Margarita mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk mencari penjelasan. Namun, jawaban yang ia terima justru membuat hatinya semakin remuk.
“Saya dipensiunkan karena dianggap bukan guru fungsional,” katanya lirih.
Padahal, menurut Margarita, sejak menerima SK 100 persen, ia telah diberitahu bahwa SK fungsional sudah melekat dengan SK kenaikan pangkatnya. Selama bertahun-tahun, tidak pernah ada arahan lebih lanjut tentang prosedur pensiun.
Kini, tanpa peringatan, Margarita kehilangan penghasilan yang selama ini menopang hidupnya. Parahnya lagi, ia masih memiliki pinjaman bank sebesar Rp118 juta dengan cicilan bulanan Rp1,7 juta lebih.
“Saya masih punya tanggungan, sementara saya tahu pensiun saya seharusnya baru di tahun 2027. Bagaimana saya bisa bertahan?” ucapnya.
Dalam keputusasaan, Margarita hanya berharap pemerintah, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, bersedia mendengar jeritan hatinya.