NTTHits.com, Kupang - Penanganan sampah menjadi salah satu fokus program kerja dari 3 prioritas kerja dalam 100 hari pemerintahan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Chris Widodo - Serena Francis, namun diyakini tidak dapat terselesaikan dalam 100 hari tersebut.
"100 hari itu, kami sudah bikin prioritas yang pertama penanganan sampah duluan, memang tidak mungkin selesai dalam 100 hari itu, kita dewa kalau bisa langsung selesai,"kata Wali Kota Kupang, Chris Widodo, Jumat, 1 Maret 2025.
Baca Juga: Konferensi Pers Perdana, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Janji Siap Kerja Keras Satu Komando
Ia menjelaskan, persoalan penanganan sampah di yakini tidak dapat selesai dalam 100 hari kerja, tetapi minimal dalam 100 hari secara kasat mata, sampah - sampah yang berseliweran di jalan - jalan utama tidak boleh lagi terlihat. sambil membangun sistem pengolahan sampah yang benar dan komperhensif.
"Saya maunya pengolahan sampah, kita bangun sistemnya lebih canggih, pengelohananya berakhir di kecamatan,"tambah Chris.
Baca Juga: Program MBG di Rote Ndao Tuai Pujian Kepala Sekolah dan Siswa
Menurut dia, adapun rencana pembaharuan sistem pengolahan sampah berakhir di enam kecamatan yang telah dibangun warehouse atau fasilitas fisik yang digunakan untuk pengelolaan sampah, sehingga tidak semua sampah di kirim ke TPA Alak, namun telah diolah dan tersisa hanya residu atau sisa olahan sampah yang akhirnya masuk ke TPA Alak, sebagai upaya agar tidak ada lagi sampah yang menggunung.
"Kalau sekarang kan semuanya dikirim ke Alak, tidak ada yang diolah di kecamatan, itu harus terjadi, kita bangun warehouse di enam kecamatan, jadi tidak semuanya akan menumpuk di Alak,"tandas Chris.
Baca Juga: Gubernur dan Wagub NTT Janji Bekerja Serius untuk Kemajuan dan Kesejahteraan NTT
Selain penanganan soal sampah, dua prioritas utama lainnya dalam masa 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang yakni pembenahan tata birokrasi pemerintahan, pengisian jabatan - jabatan lowong dan fokus pemberdayaan UMKM. (*)