NTTHits.com, Kupang - Persoalan sampah ditambah dengan tingginya curah hujan yang terjadi sejak akhir tahun 2024 hingga saat ini, menjadi momok dan keluhan masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya beberapa kali menerima keluhan warga soal sampah, lewat WhatsApp maupun saat bertemu warga secara langsung,”kata Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca Juga: Seluruh Paket Proyek di Dinas PUPR TTU Tahun 2025 Dipastikan Ditiadakan
Menjawab keluhan masyarakat soal sampah, kata Ricard, diusulkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan di tiap kelurahan sebagai upaya membantu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mengatasi persoalan sampah dari tingkat RT hingga kelurahan.
Memang, diakuinya bahwa persoalan utama terkait penanganan sampah di Kota Kupang adalah kurangnya armada dan tenaga kebersihan yang membuat DLHK kesulitan dalam tahap pengangkutan, selain itu, kontainer sampahpun masih terbatas, sehingga banyak tempat pembuangan sampah sementara yang tidak lagi tersedia di lingkungan tempat tinggal warga.
"Saya usulkan tiap Lurah untuk membentuk satgas kebersihan di masing-masing kantor kelurahan, yang bisa memantau dan membantu DLHK dalam mengatasi sampah. Memang kita belum punya anggaran khusus untuk bentuk satgas tapi mari kita bekerja dengan hati,”harap Ricard.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Lanjutkan Persidangan 7 Sengketa Pilkada, Termasuk Belu
Sesuai fungsi, DPRD komitmen mendorong dari sisi anggaran bagi 51 kelurahan terkait penanganan sampah, sekaligus anggaran penambahan armada pengangkut sampah, kontainer sampah serta pembentukan Peraturan Daerah (Perda) persampahan termasuk pemilahan sampah menjadi tiga yakni, organik, anorganik dan B3 (bahan berbahaya dan beracun)
“Untuk ke depan jika itu sesuai dengan aturan, kita usulkan untuk dianggarkan masing-masing kelurahan, agar sampah mulai di urus dari bawah, dari tingkat RT hingga kelurahan,”tutup Ricard. (*)
.