humaniora

BPKP Evaluasi Anggaran Lima Sektor Prioritas Pemerintah Kota Kupang

Senin, 20 Januari 2025 | 15:51 WIB
Kepala Perwakilan BPKP NTT, Rizal Suhaili

NTTHits.com, Kupang - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melakukan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (EVRAN) Pemerintah Kota Kupang pada lima sektor.

Lima sektor tersebut yakni, Pendidikan, Kesehatan, Pariwisata, Stunting dan Kemiskinan, adalah sasaran sampling pada lima sektor tersebut dari perencanaan hingga implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Baca Juga: Maturitas SPIP Pemkot Kupang Ada di Level 3

"Tahun ini, BPKP akan mengevaluasi perencanaan dan penganggaran pada lima sektor, apakah mencapai tujuan atau tidak, ada kekurangan dimana, seperti itu yang nanti dilihat,"jelas Kepala Perwakilan BPKP NTT, Rizal Suhaili, Senin, 20 Januari 2025.

Menurut dia, skor penilaian SPIP Pemkot Kupang saat ini berada di level 2 dari 5 level artinya, tugasnya masih banyak untuk pembenahan dan menunjukkan banyak pekerjaan yang perlu perbaikan.

"Lihat dari skornya, kan belum level 3, baru mencapai level 2, ini menunjukkan banyak PR, artinya tugasnya masih banyak untuk pembenahan,"tambah Rizal.

Baca Juga: Sidang PTUN Kupang Soal Keabsahan Ijazah Cawabup Rote Ndao, Penggugat Serahkan Bukti Tambahan, Hakim Nyatakan Lengkap

Perencanaan anggaran pemerintah daerah itu harus berkualitas dan mengusung akronim SMART, yaitu, Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time bound. Sehingga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau para kepala dinas juga harus memiliki pemahaman akan implementasi SPIP.

"SPIP itu tidak akan terwujud kalau tidak ada peran pimpinan, pimpinan harus paham dan akan menjadi aware (sadar) terhadap staffnya, untuk implementasi SPIP di satuan perangkat daerah,"tutup Rizal. 

Baca Juga: Pengungsi Gunung Ibu Capai 664 Jiwa, Evakuasi Terus Berlangsung 24 Jam

Implementasi SPIP Terintegrasi perlu adanya peningkatan kompetensi pegawai di tiap OPD dalam pelaksanaan penilaian mandiri atas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini auditor pada Inspektorat Kota Kupang. (*)

 

Tags

Terkini