NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka peningkatan kerja sama antar daerah untuk menjaga stabilitas pasokan pangan, perencanaan pembangunan, pekerjaan umum dan penataan ruang, Koperasi dan UMKM, dan berbagai bidang strategis lainnya.
“Kota Kupang dikenal sebagai kota jasa, membuka diri terhadap berbagai kerjasama yang dapat mendukung kemajuan kota, termasuk pasokan bahan pangan dari Rote Ndao yang sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,”kata Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi, saat seremoni penandatangan MoU, Jumat, 14 November 2024.
Pertemuan ini juga menjadi ajang pertukaran pandangan dan masukan antara kedua pemerintah daerah, khususnya dalam hal suplai bahan pangan pokok dan hasil bumi dari Kabupaten Rote Ndao, yang selama ini berperan penting dalam menjaga kestabilan pasar di Kota Kupang.
Pemkot Kupang juga berharap melalui kesepakatan bersama tersebut, kestabilan pasokan pangan semakin terjaga tidak hanya dari Rote Ndao, tetapi juga dari wilayah-wilayah sekitar seperti Sabu Raijua dan Kabupaten Timor Tengah Selatan. (TTS).
“Terima kasih atas kehadiran dan kontribusi pemikiran dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Kami menyambut baik masukan yang diberikan dan berharap kerjasama ini membawa manfaat yang signifikan bagi kedua daerah,” tambah Linus.
Pj. Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, mengatakan pentingnya kerja sama tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan di Kota Kupang, khususnya produk-produk bahan pokok seperti beras dan buah-buahan segar dari kabupaten Rote Ndao, termasuk buah semangka yang selama ini dipasok secara konsisten.
Menurut dia, Kabupaten Rote Ndao memiliki produksi beras yang surplus dengan kapasitas mencapai 78 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan internal di Rote Ndao hanya sebanyak 18 ribu ton. Sisa produksi yang signifikan ini dipasok ke wilayah terdekat, termasuk Kota Kupang
“Terima kasih pada Pj. Walikota Kupang yang sangat responsif terhadap rencana kerja sama ini, dan juga kepada seluruh jajaran Pemkot Kupang yang telah memfasilitasi pertemuan ini, kami memiliki produksi beras yang surplus, sehingga sisa produksi yang signifikan ini kami pasok ke wilayah terdekat, termasuk Kota Kupang,” jelas Maks.
Kelebihan hasil pertanian Rote Ndao, khususnya dalam bentuk produk kemasan beras, dapat lebih optimal disalurkan ke Kota Kupang untuk mendukung kestabilan pasokan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Baca Juga: BRI Tegas Perangi Judi Online, Blokir Ribuan Rekening Terkait
Pemkab Rote Ndao dan Pemkot Kupang melalui penandatangan MoU berkomitmen mempererat hubungan kerja sama dalam penyediaan dan distribusi pangan, yang diharapkan nantinya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kedua daerah dan terutama menjaga stabilitas pasar pangan di Kota Kupang. (*)