humaniora

Pj Wali Kota Kupang Minta Tindak ASN dan PTT Yang Tak Ada Ditempat Saat Jam Kerja

Selasa, 27 Agustus 2024 | 22:35 WIB
Apel Perdana Bersama Pj Wali Kota pasca di Lantik

NTTHits.com, Kupang - Apel perdana pasca dilantik jadi Pj Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Linus Lusi minta Sekda dan dinas-dinas teknis terkait untuk memantau para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada jam kerja.

"Sekda dan dinas-dinas teknis terkait saya minta untuk memantau ASN dan PTT pada jam kerja, bagi yang tidak berada pada tempat yang tidak semestinya, harus ditertibkan,"kata Pj Wali Kota, Linus Lusi, Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca Juga: Rapat Perdana, ASN dan PTT Pemkot Kupang Diminta Fokus Kerja Tuntaskan Lima Agenda Prioritas

Menurut dia, ASN dan PTT yang berdedikasi semestinya melakukan pekerjaan sebagai pelayan masyarakat, sehingga disiplin adalah kunci dan nafas kehidupan sekaligus bagian yang tidak terpisahkan dalam menumbuhkan spirit kerja di lingkungan perangkat daerah masing-masing dalam melayani masyarakat yang tersebar di 51 kelurahan. 

"Ini adalah masa-masa transisi di Kota Kupang, maka ASN dan PTT harus benar-benar menunjukkan loyalitas tanpa pamrih,"tambah Linus.

Selain menyoroti kinerja dan disiplin ASN serta PTT, netralitas ASN juga menjadi sorotan berkaitan dengan Pemilu/Pilkada, seluruh ASN maupun PTT diimbau untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga: Berkas Lengkap, Besok Cagub dan Cawagub Melki- Johni Jalani Pemeriksaan Kesehatan

ASN wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan,maka ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.

"Semuanya harus netral, karena kita dipantau dalam hal etika,"tutup Linus. (*) 

 

Tags

Terkini