NTTHits.com, Kupang - Puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dilakukan oleh Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Nelson Felipe Dias Quintas, Kapolresta Kupang Kota, Dandim 1604 Kupang, Kejaksaan Kota Kupang, beserta jajaran BNN Kota Kupang dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Kupang.
Baca Juga: Pamerkan Produk Jamu Nasabah di Herb Euphoria Fest, PNM Ajak Masyarakat Cintai Warisan Nenek Moyang
Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2024 selenggarakan secara virtual, Rabu, 26 Juni 2024 dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dengan mengusung tema "Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar,".
Tema tersebut, mengandung seruan bagi seluruh elemen bangsa untuk selalu waspada dan menguatkan kesadaran, menguatkan komitmen dan keberanian untuk bergerak melawan kejahatan narkoba melalui gerakan perlawanan pada peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam rangka mewujudkan cita-cita indonesia bersih dan bersinar (bersih dari narkoba).