humaniora

Ombudsman Dukung Hadirnya KKJ di NTT

Minggu, 26 Mei 2024 | 13:38 WIB
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton saat Ikut menandatangani Deklarasi KKJ di Arena CFD Kupang

NTTHits.com, Kupang - Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung inisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang membentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) guna perlindungan terhadap kerja - kerja jurnalistik. 

Hal itu disampaikan saat menghadiri deklarasi KKJ NTT, Sabtu, 25 Mei 2024 bersama sejumlah stakeholder seperti Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga negara lain, agar memberi perlindungan yang maksimal bagi jurnalis dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Baca Juga: Banjir Lahar Dingin Sumatera Barat, Pemerintah Rancang Peringatan Dini Berbasis Komunitas

"Perlindungan terhadap para jurnalis adalah hal wajib sebagai upaya menyuburkan demokrasi di Indonesia,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, saat ikut menandatangani Deklarasi KKJ NTT. 

Darius menambahkan, inisiatif hadirnya KKJ NTT ini didasari oleh tingginya angka kekerasan terhadap para jurnalis selama bertugas, sejak tahun 2006-2024 sebanyak 1.047 jurnalis mengalami tindakan kekerasan. Sejumlah 61 jurnalis mengalami kekerasan fisik yang membahayakan.

Baca Juga: Perdana, Bright Gas 12kg Kini Hadir di 25 Gerai Indomaret Kupang

Karena itu khusus NTT, deklarasi keselamatan jurnalis yang diikuti dengan penandatanganan komitmen semua pihak ini adalah bentuk dukungan kepada para jurnalis dan media sebagai salah satu pilar demokrasi. Perlindungan terhadap para jurnalis adalah hal wajib sebagai upaya menyuburkan demokrasi di Indonesia.

"Terima kasih kepada AJI atas inisiatif ini, semoga tidak ada lagi kekerasan terhadap para jurnalis dengan alasan apapun,"tutup Darius. (*)

Tags

Terkini