humaniora

Warga Kota Kupang Keluhkan Pola Beli Beras SPHP Bulog di Pasar Wajib Pake KTP

Selasa, 30 April 2024 | 12:25 WIB
Beras Bulog NTT (Lidia Radjah)

NTTHits.com, Kupang - Sejumlah warga kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluh pola pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dipersulit dengan wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dibatasi tiap pembelian hanya 1 karung atau sebanyak 5kg.

"Bulog ini menyusahkan kita saja, masa beli beras dipasar pakai KTP, lalu satu orang hanya bisa 5kg, kita beli pakai uang kita bukan pergi minta atau beras gratis,"kata Salah satu warga, Hilda Jhoni, Selasa, 30 April 2024.

Baca Juga: Sebut Berita Pemerasan di Bank Hoax, Nyatanya Kapolres Richo Simanjuntak Sempat Ajukan Addendum Tapi Ditolak dan Anggota Ditarik

Selain, Hilda, Maria Margareth juga mengatakan hal yang sama, pasalnya saat membeli beras dipasar, pedagang mewajibkan dirinya menunjukkan KTP dan juga dilakukan foto saat membeli beras SPHP Bulog.

"Kita masyarakat di buat dengan segala sistem yang buat susah dan panjang, padahal kita datang beli bukan terima beras bantuan,"kata Maria.

Menurut dia, para pedagang di pasar yang menjual beras SPHP yang digelontorkan Bulog NTT sekarung ukuran 5kg dipatok harga sebesar Rp.57,500, wajib menunjukkan KTP dan bersedia di foto saat pembelian beras SPHP.

Baca Juga: KPU Imbau Warga Salurkan Hak Pilih dengan Bijak dalam Pilkada Belu 2024

"Ini cara yang bikin susah kita, mau beli beras harus pakai ktp dan difoto, kita ini pencuri kah, padahal bukan gratis dan pakai uang sendiri,"tambah Maria.

Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan merupakan beras yang disediakan oleh pemerintah untuk dijual kepada masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan dibandingkan dengan harga pasar umumnya.

Program ini bertujuan untuk mencegah gejolak harga beras yang dapat mempengaruhi kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tags

Terkini