humaniora

PUPR Kupang Hanya Mampu Tambal Sulam Jalan Dalam Kota

Minggu, 22 Oktober 2023 | 19:43 WIB
Kondisi Jalan Rusak

NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hanya mampu tambal sulam 20 titik ruas jalan rusak.

Adapun untuk proses atau kegiatan pemeliharaan tambal sulam 20 titik ruas jalan rusak dalam kota tersebut dengan besaran anggaran yang dialokasikan sebesar Rp.1 miliar. 

"Untuk kegiatan perbaikan jalan rusak atau peningkatan jalan, telah dianggarkan pada anggaran murni Tahun 2023, dan saat ini sudah mulai proses pekerjaan," kata Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kota Kupang, Paulus Guiputra, Minggu, 22 Oktober 2023.

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Penganiayaan Anak Mantan Bupati TTU Ajukan Pledoi Pembelaan dan Keringanan Putusan

 

Menurut dia, untuk penambalan jalan berlubang dilakukan pada 20 lebih titik jalan rusak dengan anggaran Rp.1 miliar dan ditargetkan perbaikan jalan dengan kegiatan tambal sulam itu selesai pada akhir Oktober 2023.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, dengan anggaran yang terbatas, proses pemeliharaan atau perbaikan ruas jalan rusak hanya bisa difokuskan untuk jalan-jalan kota.

Baca Juga: Delapan Posisi Kepala Dinas Kosong, Pj Wali Kota Kupang Janji Segera Diisi Pejabat Tetap

"Anggaran yang terbatas ini diharapkan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi, jadi harus fokus ke jalan-jalan kota,"kata Adrianus.

Anggaran tambal sulam jalan rusak merupakan anggaran rutin untuk pemeliharaan jalan dan sistem peresapan air yang digelontorkan untuk Dinas PUPR Kota Kupang guna melaksanakan pengerjaan pemeliharaan sesuai hasil survey pemetaan kondisi jalan yang butuh pemeliharaan. (*)

Tags

Terkini