NTTHits.com, Kupang - Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) harus dapat memberikan pelayanan terbaik dan profesional bagi seluruh komponen masyarakat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tanpa memandang suku agama ras Antargolongan (SARA).
"Anggota Korpri harus dapat memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada seluruh komponen masyarakat di Kota Kupang,tanpa memandang suku, agama atau ras tertentu,"kata Pj.Wali Kota Kupang, Fahren Funay saat memimpin Apel Korpri, Senin, 18 September 2023.
Baca Juga: ASN dan PTT Pemkot Kupang Bebas Dari Gerakan Pungut Sampah Setiap Hari
Dalam arahannya. Pj Wali Kota Kupang juga meminta seluruh anggota Korpri di lingkup pemerintah Kota Kupang harus mampu menghayati nilai-nilai dalam Panca Prasetya Korpri, sehingga dalam melaksanakan tugas-tugas harus selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Selain itu, anggota Korpri juga diharapkan mampu menerjemahkan instruksi atau arahan pimpinan, dengan melakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan yang mengubah cara pikir, cara bekerja dan disiplin.
Baca Juga: Sebut Nama Erick Thohir, Jokowi Persilahkan Relawan Pendukungnya Panaskan Mesin Politik
"Disiplin pegawai juga harus ditegakkan, para pimpinan perangkat daerah diinstruksikan untuk menindak tegas pegawai yang tidak disiplin,"tutup Fahren.
Apel Kesadaran Korpri digelar di lapangan upacara kantor Wali Kota Kupang, yang dihadiri Plh. Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, para Pimpinan Perangkat Daerah, Direktur Perusahaan Daerah, Camat, Lurah serta seluruh jajaran ASN dan PTT lingkup Pemerintah Kota Kupang. (*)