NTTHits.com, Kupang – Kinerja pelayanan publik pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang beragam.
Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Provinsi NTT Tahun 2025, hanya Pemerintah Kota Kupang yang mampu menembus kategori A, sementara sebagian besar pemerintah kabupaten masih berada pada kategori B, C, bahkan D.
Data tersebut menggambarkan kondisi riil kualitas pelayanan publik di NTT, sekaligus menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan serius, terutama di sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kota Kupang Pimpin Peringkat di NTT
Pemerintah Kota Kupang mencatat Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,02, masuk kategori A, dan menempati peringkat nasional ke-62 dari total 93 pemerintah kota di Indonesia. Capaian ini menempatkan Kota Kupang sebagai daerah dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Provinsi NTT tahun 2025.
Prestasi tersebut menunjukkan adanya tata kelola pelayanan yang relatif lebih baik, mulai dari aspek standar pelayanan, kompetensi aparatur, hingga inovasi layanan publik dibandingkan daerah lain di NTT.
Kabupaten Lembata Terbaik di Kelompok Kabupaten
Di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Lembata menjadi yang tertinggi dengan indeks 3,57 dan kategori B, berada di peringkat nasional 226 dari 415 pemerintah kabupaten. Capaian ini menjadi pengecualian di tengah dominasi kategori B- dan C pada kabupaten lain di NTT.
Disusul oleh:
* Kabupaten Manggarai Timur (3,36 | B- | peringkat 263),
* Kabupaten Rote Ndao (3,27 | B- | peringkat 272),
* Kabupaten Manggarai Barat (3,22 | B- | peringkat 276),
* Kabupaten Ende (3,15 | B- | peringkat 285),
* Kabupaten Timor Tengah Selatan (3,13 | B- | peringkat 290),
* Kabupaten Manggarai (3,08 | B- | peringkat 292).
Meski masuk kategori menengah, daerah-daerah ini masih dinilai perlu meningkatkan konsistensi kualitas layanan dan efektivitas implementasi standar pelayanan publik.
Mayoritas Kabupaten Terjebak di Kategori C
Sebagian besar kabupaten di NTT masih berada pada kategori C, yang menandakan kualitas pelayanan publik belum optimal dan membutuhkan perbaikan mendasar.
Kabupaten-kabupaten tersebut antara lain:
* Sumba Timur (2,94 | C | peringkat 302),
* Alor (2,81 | C | peringkat 314),
* Flores Timur (2,79 | C | peringkat 316),
* Nagekeo (2,69 | C | peringkat 328),
* Belu (2,65 | C | peringkat 331),
* Ngada (2,59 | C | peringkat 337),
* Timor Tengah Utara (2,59 | C | peringkat 335).
Nilai indeks yang berada di kisaran ini menunjukkan masih lemahnya pemenuhan komponen pelayanan publik, baik dari sisi sarana prasarana, kepastian prosedur, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.