NTTHits.com, Kupang - Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru dilantik, Isodorus Lilijawa, menyatakan komitmennya menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di PDAM peninggalan pemimpin sebelumnya dan menyelaraskan program strategis pemerintah serta sumbangsih bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Saya pikir Pekerjaan Rumah (PR) kita banyak sih, tapi secara detail sudah disampaikan oleh pak Wali Kota, ada 4 pekerjaan yang harus diselesaikan,"kata Dirut Perumda Air Minum Kota Kupang, Isodorus usai di lantik, Senin, 29 September 2025.
Baca Juga: Satuan Yonarhanud 2/ ABW / 2 Kostrad Gagalkan Penyelundupan BBM Subsidi WNA Ilegal di Wini
Adapun 4 fokus penyelesaian persoalan Perumda Air Minum Kota Kupang, yakni, mengoptimalkan sumber air (Kali Dendeng) yang sudah ada dengan produksi debit air 150liter/detik yang belum optimal dengan cara menganti pompa dan menambah sambuangan rumah (SR), sembari juga mencari peluang sumber air baru.
Pekerjaan kedua, berkaitan dengan Pipanisasi, pelayanan air bersih bagi warga yang belum terlayani di sebaran wilayah kota Kupang, pasalnya, masih terdapat banyak spot tertentu yang tidak terlayani.
Baca Juga: BPBD Kota Kupang Inisiasi Relawan Bencana Top Ranger Bareng 65 Ojek Online
Ketiga, melakukan pengelolaan aset dengan pemerintah Kabupaten Kupang demi pelayanan air bersih di Kota Kupang, dan yang keempat, berkaitan dengan pembenahan SDM atau pegawai internal Perumda dengan melihat kinerja serta kompetensi yang mumpuni dibidang kerja agar menjadi perusahaan daerah yang produktif demi capaian dan kontribusi bagi PAD.
"PAD juga termasuk salah satu target, sehingga perlu ada peningkatan pelayanan kita yang optimal sekaligus pemerataan jaringan air yang semakin banyak,"tambah Isodorus.
Isodorus Lilijawa secara resmi menjadi Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang periode 2025–2030, yang dilantik langsung oleh Wali Kota Kupang, Chris Widodo di Aula Garuda Kantor Wali Kota. Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis dan jajaran pemerintah, DPRD, dan perwakilan masyarakat. (*)