ekonomi

Pemda Kabupaten/kota dan Provinsi Tak Bayar Tambahan Modal Inti Bank NTT

Senin, 6 Februari 2023 | 16:59 WIB
Hugo Kalembu

NTTHits.com, Kupang - Anggota Komisi III DPRD NTT, Hugo Kalembu mengatakan Pemerintah Kabupaten/kota dan provinsi sudah tidak membayar tambahan anggaran untuk modal inti Bank NTT pada 2023, karena masalah keuangan.

"Masalahnya, kabupaten/kota tidak mau bayar lagi tambahan, provinsi juga tidak tambah, karena kesulitan keuangan," kata Hugo kepada wartawan, Senin, 6 Februari 2023.

Karena itu, Bank NTT harus mencari cara lain, diantaranya melalui Kelompok Usaha Bank (KUB), yakni kerjasama dengan Bank DKI.

Baca Juga: Edi Nganggus Dipecat karena Kritisi MTN Bank NTT Rp50 Miliar, Amos: Tidak Mendasar

"Cuman PKS detailnya kami belum tahu, karena baru MoU yang diteken di Sumba saat HUT NTT," tandasnya.

MoU-nya, kata dia, sudah ada, tapi dalam PKS akan dirincikan. Hal ini mungkin dalam rangka pemenuhan modal inti, karena masih kekurangan Rp700 miliar.

Karena itu, Komisi III DPRD NTT akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank NTT membahas terkait masalah- masalah aktual yang berkembang.

"Saya sudah disampaikan bahwa lusa (Rabu, 8 Februari 2023) ada rapat dengan Bank NTT, Badan Keuangan, dan PT Flobamor," kata Hugo.

Baca Juga: Kompak: Jika Benar Pemberitaan Media, Dirut Bank NTT Tak Perlu Dipertahankan

RDP itu, menurut dia, akan membahas hal- hal aktual yang berkembang di masyarakat untuk dibahas guna kebaikan Bank NTT itu.

"RDP terbuka untuk umum. Jadi wartawan bisa hadir, sehingga indeks demokrasi NTT bisa baik lagi. Rapat itu terbuka, tidak ada yang rahasia. Masyarakat bisa berpartisipasi, kalau diliput oleh media," tandasnya.

Agenda lain yang akan dibahas, jelasnya, bisa saja terkait gugatan Mantan Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi di PN Kupang.

"Mengapa ada gugatan? Bisa saja kami tanyakan itu. Walaupun sebenarnya ini masalah intern, dan haknya pemegang saham," jelasnya.***

Tags

Terkini

Sasando Dia, Sinergi Perkuat Ekonomi NTT

Selasa, 3 Maret 2026 | 21:05 WIB