pendidikan

Puluhan Anak Terancam Putus Sekolah, Orangtua Siswa Protes Sistem Zonasi SMAN 1 Kupang

Senin, 7 Agustus 2023 | 18:43 WIB
Aksi Orangtua Siswa Protes di SMAN I

NTTHits.com, Kupang - Puluhan anak terancam putus sekolah, karena tidak mendapat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) melalui sistem zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Kondisi tersebut saat puluhan orangtua mengelar aksi demo di pintu gerbang Sekolah  Menengah Atas Negeri (SMAN) I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuntut keadilan agar anak -anak mereka diakomodir disekolah tersebut, yang berada dilingkungan tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Penetapan Pemenang Tender Proyek di Dikbud NTT Diduga Beraroma Nepotisme

"Anak saya sampai sekarang tidak bersekolah ,padahal rumah kami di sebelah gedung SMAN 1 Kupang, kami minta keadilan untuk masa depan anak kami, "kata salah satu orangtua murid warga Oetete RT.16B Kelurahan Oebobo, kota Kupang, Antipeni Lamak,terbata-bata, Senin, 7 Juli 2023.

Menurut dia, dari tuntutan mereka, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) dan sekolah SMAN 1, menyarankan untuk bersekolah di sekolah swasta, namun biaya menjadi kendala terbesar para orangtua yang memilih sekolah negeri ketimbang swasta.

Baca Juga: Tiga Perkara di Lingkup Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Diselesaikan Lewat Restorative Justice

"Mau sekolah di swasta uang dari mana, saya ini penyandang disabilitas, penghasilan untuk makanpun pas-pas, tolonglah kami ada keadilan buat anak-anak kami,"tambah Antipeni.  

Sonia Nellu, salah satu murid yang tidak diakomodir dalam sistem PPDB zonasi meski rumahnya berhadapan dengan gedung SMAN 1 mengaku, sampai saat ini belum bersekolah karena tidak terdaftar di sekolah manapun.

Baca Juga: Dinkes Pastikan Penundaan Pemberian Vitamin A Tidak Berdampak Bagi 25 Ribu Bayi Dan Balita di Kota Kupang

"Saya belum sekolah sampai saat ini, karena memang tidak mendaftar di sekolah lain manapun, hanya mendaftar di SMAN 1 karena berdasar zonasi,"kata Sonia sambil menangis sedih.

Puluhan orangtua murid mendatangi gedung sekolah SMAN 1 karena kecewa terhadap penerapan sistem zonasi, tidak memberikan solusi dan mengakomodir para siswa yang  tinggal di sekitar lingkungan sekolah.

Baca Juga: Kepsek SMAN 3 Kupang Tetap Ngotot Tarik Pungutan, Ombudsman : Itu Dilarang

Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas P dan K NTT, Ayub Sanam, mengakui tuntutan orangtua untuk anak mereka diterima disekolah negeri yang berada diarea lingkungan tempat tinggal, namun kebijakan sistem zonasi, menurut dia, memang terdapat kelemahan karena sebaran SMAN 1 mengakomodir 32 kelurahan dan dibeberapa kecematan tidak ada sekolah negeri, sehingga tidak semua anak dapat diakomodir.

"Kebijakan zonasi tidak dapat menyenangkan semua orang, sehingga kita anjurkan ke sekolah swasta, padahal perbedaan biaya yang tidak terlalu besar,"kata Ayub.

Halaman:

Tags

Terkini