NTTHits.com, Kupang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan "Kota Kupang Tolak Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos Bagi Siswa Sekolah" yang dimuat media online NTTHits.com tertanggal 8 Maret 2024.
"Saya sebagai kepala dinas, saya memandang perlu melakukan klarifikasi atas berita tersebut, sehingga tidak menimbulkan tafsiran yang bermacam-macam di masyarakat,"kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Baca Juga: BRI dan Pos Indonesia Perkuat Sinergi, Luncurkan Fitur Pengiriman Barang via BRImo
Pemberitaan tentang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menolak makan siang gratis, kata Dumul, itu hanya judul pemberitaan agar menarik perhatian pembaca, sementara untuk isi berita yang sudah kami sudah telusuri, persis seperti yang telah disampaikan dalam sesi wawancara.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naiboho, memberikan mengklarifikasi terkait pemberitaan yang di terbitkan pada salah satu media online NTTHits.com dengan judul "Kota Kupang Tolak Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos Bagi Siswa Sekolah" yang dimuat media online NTTHits.com tertanggal 8 Maret 2024.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Sikap Dinas Pendidikan Kota Kupang, Linus Lusi : Saya Belum Tahu Substansinya
"Perlu kami klarifikasi pada kesempatan ini bahwa sebetulnya bukan Dinas Pendidikan menolak program nasional yang bersifat strategis makan siang gratis,"kata Okto Naitboho.
Ia menjelaskan, saat berita tersebut diterbitkan merupakan hasil wawancara pada bulan Maret 2023 dengan pertanyaan program makan siang gratis mau diuji coba dengan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang saat itu di Kota Kupang belum ada petunjuk, belum ada penambahan anggaran, belum ada perubahan komponen peruntukan dana BOS yang didalamnya termasuk makan siang gratis maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap konsisten pada petunjuk teknis (Juknis) yang ada, sehingga dijawab Kota Kupang belum dapat melaksanan program makan siang gratis.
Berdasar jawaban tersebut, pemberitaan yang di terbitkan memakai judul yang daapt memberi multitafsir sehingga kesan yang diterima oleh pembaca juga beragam.padahal kalau dibaca lebih lanjut dalam berita tersebut tidak ada persoalan karena memang mengapa belum bisa melaksanakan program itu karena belum ada juknis penggunaan dana BOS hanya untuk 10 komponen.
Baca Juga: Sebut Birokrasi Amburadul, Kadis Pendidikan Tantang Pj Wali Kota Kupang Linus Lusi Minta Maaf
"Kami mau menyampaikan bahwa program nasional yang bersifat startegis yakni makan siang gratis, kami pada prinsipnya sangat mendukung, siap memfasilitasi pelaksanaannya sambil menunggu juknis,"tutup Okto.
Program makan siang gratis merupakan program Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang diperuntukkan bagi anak - anak usia sekolah, agar mendapatkan asupan makanan bergizi sebagai terobosan menciptakan generasi Indonesia Emas 2045. (*)