NTTHits.com, Kupang - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Ajaran 2023/2024, perlu di kawal agar benar -benar sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis), terutama jumlah Rombongan Belajar (Rombel) per sekolah dan jumlah siswa per rombongan belajar.
"Pelaksanaan PPDB diharapakan benar-benar sesuai dengan juknis terutama jumlah rombongan belajar per sekolah dan jumlah siswa per rombongan belajar,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Jumat, 26 Mei 2023.
Baca Juga: Pajak Pratama Kupang Gelar Business Development Services Bagi Ratusan UMKM
Juknis PPDB SMA/SMA tahun ajaran 2023/2024 sudah selesai digodok dan akan disosialisasikan ke orangtua dan siswa dan para pihak terkait, sambil berharap juknis tersebut dikawal pihak pengawas eksternal agar agar pelaksanaan PPDB benar-benar sesuai dengan juknis terutama jumlah rombongan pelajar per sekolah dan jumlah siswa per rombongan belajar.
Menurut dia, beberapa permasalahan, masukan dan saran, telah disampaikan dalam rapat tersebut, berkaca pada pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, terdapat beberapa persoalan yakni, aplikasi pendaftaran online sulit diakses dan dinyatakan penuh hanya dalam waktu 15-20 menit pendaftaran hari pertama sehingga masih ada calon siswa yang tempat tinggalnya berada di zona I dan II sekolah tidak bisa mendaftar.
Baca Juga: HUT 28 Tahun Telkomsel, Bersama Jadi Terdepan Buka Peluang Penguatan Inklusi Ekosistem Digital
Sekolah masih membuka pendaftaran secara offline diluar jadwal pendaftaran. Siswa/i masih bisa mendaftar di SMA/SMK Negeri yang telah ditutup pendaftarannya. Bahkan siswa/siswi yang sudah mendaftar dan sekolah di SMA/SMK swasta kemudian keluar dan mendaftar kembali ke SMA/SMK Negeri.
Artinya sekolah-sekolah tidak lagi mematuhi jumlah rombongan belajar yang telah ditetapkan dalam juknis PPDB. Hal ini menyebabkan sekolah swasta tidak banyak menerima siswa baru. Data Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BPMPS) NTT menunjukan bahwa sebanyak 21 SMA/SMK Negeri di Kota Kupang menerima siswa sebanyak 21.493 siswa (79.13%).Sedangkan sebanyak 43 SMA/SMK swasta hanya kebagian 5.669 siswa (21%).
Baca Juga: Ganjar Milenial Center Beri Bantuan Tempat Penampungan Air Bersih Bagi Warga Desa Noemeto
Ombudsman NTT akan melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB secara langsung dengan mengunjungi beberapa sekolah pada saat pendaftaran dan pasca pendaftaran guna memastikan bahwa pelaksaan PPDB telah dilaksanakan sesuai Juknis PPDB yang telah ditetapkan.
"Mari kita menjaga agar pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahun ini, berjalan sesuai juknis dan benar-benar berintegritas,"tutup Darius.
Artikel Terkait
Program Kakak Asuh, Bantu Makanan Tambahan Bagi Puluhan Anak Stunting dan Ibu Hamil KEK di Kupang
Ganjar Milenial Center Beri Bantuan Tempat Penampungan Air Bersih Bagi Warga Desa Noemeto
HUT 28 Tahun Telkomsel, Bersama Jadi Terdepan Buka Peluang Penguatan Inklusi Ekosistem Digital
Pajak Pratama Kupang Gelar Business Development Services Bagi Ratusan UMKM