Dinas Pendidikan Kupang Siapkan Dana Rp.6 Milliar Tingkatkan Kapasitas Kepsek,Guru dan Siswa

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Sabtu, 9 Maret 2024 | 12:21 WIB
Gedung Kantor Dinas Pendidikan Kota Kupang
Gedung Kantor Dinas Pendidikan Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang - Dinas Pendidikan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengelontorkan dana sebesar Rp.6 milliar guna melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas para Kepala Sekolah (Kepsek), Guru dan siswa siswi.

"Kami siapkan Rp.6 milliar untuk peningkatan kapasitas kepala sekolah, guru dan siswa,"kata Kepala Bidan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kupang, Okto Naitboho, Sabtu, 9 Maret 2024.

Baca Juga: Banjir di Padang, 110 Rumah Terendam dan Ribuan Warga Korban Terdampak Banjir

Menurut dia, dana sebesar Rp.6 milliar tersebut bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya (spesific grant) untuk peningkatan kapasitas para kepala sekolah, guru dan siswa melalui berbagai pelatihan yakni bagi kepala sekolah  tentang prencanaan berbasis data, analisis rapor pendidikan, menyusun program sesuai dengan akar masalah sebagai solusi dan memperkuat pengawasan untuk memastikan seluruh program berjalan.

Sedangkan bagi guru, penguatan kapasitas guru terkait penguatan dalam penguasaan model - model pembelajaran inovatif untuk perbaikan proses pembelajaran, sedangkan bagi siswa, melalui berbagai lomba- lomba peningkatan kompetensi siswa berbasis peningkatan literasi numerasi.

Baca Juga: Gaet Pelanggan, PDAM Kupang Beri Diskon Sambungan Baru

Berdasar data hasil assesmen Nasional 2023, untuk kategori Sekolah Dasar (SD) Kota Kupang masuk dalam kategori rendah literasi numerasi dari pola proses pembelajaran dan menduduki peringkat ke-3 dari kabupaten Nagakeo dan Ngada.

"Kegiatan - kegiatan ini masif dilakukan untuk peningkatan berbasis literasi numerasi,"tambah Okto.

DAU yang ditentukan penggunaannya (Spesific Grant) untuk penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, dan pendanaan layanan publik bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X