NTTHits.com, Kupang - Sembilan kelurahan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan wilayah penyumbang kasus stunting tertinggi.
Data kasus per kelurahan tertinggi yakni kelurahan Kelapa Lima dengan jumlah kasus sebanyak 168 anak stunting, kelurahan Maulafa 122 kasus, Oepura 165 kasus, Oebufu 238 kasus, Sikumana 173 kasus, Lasiana 277 kasus, Liliba 158 kasus, Belo 127 kasus, dan Fatukoa 152 kasus.
Baca Juga: Program Water for Women di Kota Kupang Tingkatkan Akses Air Bersih dan Sanitasi
Sementara empat kelurahan lainnya dengan angka stunting terendah, yaitu Kelurahan Airmata 6 kasus, Kelurahan Tode Kisar 2 kasus, Kelurahan Merdeka 6 kasus, dan Kelurahan Mantasi 10 kasus
"Kelurahan dengan angka stunting tertinggi, harus lakukan audit langsung di wilayah-wilayah tersebut guna memastikan data yang valid dan intervensi yang tepat,"kata Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi, Selasa, 19 November 2024.
Baca Juga: BRI Kembali Gelar Bazar UMKM BRILiaN, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Kupang, Fransisca Ikasasi, menjelaskan, audit kasus stunting bertujuan untuk menganalisis penyebab risiko dan memberikan rekomendasi pencegahan serta perbaikan tata laksana.
Diseminasi hasil audit juga bertujuan untuk menyampaikan analisis penyebab kasus, menyepakati tindak lanjut, dan merancang intervensi program yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca Juga: Pulihkan Hutan Bekas Tambang, Kelompok Tani Pabangbon dan BRI Bersama Selamatkan Lingkungan
Melalui metode paparan dan diskusi interaktif, pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dari tim pakar yang akan menjadi dasar kebijakan dalam percepatan penurunan stunting di Kota Kupang.
"Dengan sinergi seluruh pihak dan pendekatan metodologi yang tepat, optimis Kota Kupang mampu mencapai target penurunan angka stunting, menjadikan anak-anak Kota Kupang lebih sehat dan memiliki masa depan yang lebih cerah,"tutup Fransisca. (*)