Kota Kupang Raih WTP, Pj. Walikota Kupang “Pemerintah Kota Kupang Bisa Kerja Dengan Baik”

- Senin, 22 Mei 2023 | 10:00 WIB
Upacara Hardiknas
Upacara Hardiknas

NTTHits.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT.

Hal tersebut merupakan kerjasama dan kerja keras serta capaian bersama untuk kembali mempertahankan opini WTP keempat kalinya secara berturut-turut  sejak tahun 2019 lalu.

Baca Juga: DPRD Kupang Meradang, Sejumlah Mitra Kerja Keluhkan Lambatnya Kinerja Badan Keuangan

“Capaian ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Kupang bisa bekerja dengan baik dan tidak ada yang mustahil,”kata Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, saat menjadi Inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional  (Hardiknas) ke-115 tingkat Kota Kupang, Senin, 22 Mei 2023.

Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama, kerja keras  dan kerja kolaborasi yang terus  ditingkatkan agar tetap meraih capaian –capaian terbaik dalam laporan keuangan daerah.

Baca Juga: Merokok Saat Pimpin Sidang, Ketua Bapemperda DPRD Kupang, Djainudin Lonek Terancam PAW

Dalam suasana perayaan Hardiknas tersebut, Pj wali Kota  Kupang, George Hadjoh juga mengajak seluruh elemen agar memaknai perayaan Hardiknas sebagai perjuangan bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, pers, komunitas, agar saling  bahu membahu, berkolaborasi menerapkan nilai-nilai persatuan juga kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa dari berbagai krisis global, baik kesehatan, perekonomian, hingga geopolitik.

“Dengan semangat yang sama, kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus mempertahankan bara api semangat kebangkitan nasional sembari merapatkan barisan perjuangan kita dengan menunjukkan kerja keras, kerja cerdas, juga kerja bersama demi kemandirian dan kemajuan bangsa yang berkelanjutan,”tutup George.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X