NTTHits.com, Kupang - Setiap calon pengantin atau pasangan keluarga baru, harus memahami dan memberi perhatian serius terhadap upaya pencegahan stunting di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pemberdayaan keluarga diperlukan ditengah gencarnya upaya pemerintah, dalam menangani kasus-kasus stunting dalam konteks pencegahan,"kata Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Selasa, 23 Mei 2023.
Baca Juga: Nikah Massal Jadi Agenda Tahunan, Pemkot Kupang Telah Sahkan 5.920 Pasangan Pengantin
Menurut dia, para calon pengantin yang baru, diimbau agar memperhatikan kesehatan dan asupan gizi dengan menerapkan gaya hidup sehat, khususnya bagi calon ibu, sehingga melahirkan anak yang sehat bebas stunting.
1000 hari pertama merupakan masa kritis dalam tumbuh kembang anak, dimulai sejak awal masa kehamilan selama 270 hari, sampai anak berusia 2 tahun atau selama 730 hari. keluarga sangat berperan penting dalam setiap fase kehidupan anak, sejak janin masih dalam kandungan, bahkan hingga anak mencapai usia remaja.
Baca Juga: 432 Anggota Polisi RW di Kota Kupang Dikukuhkan
"Keluarga memiliki peran penting dalam mencegah serta mengatasi masalah stunting atau kekerdilan pada anak disebabkan oleh gizi buruk atau gizi kurang,"tambah George.
Pemerintah kota Kupang dalam penanganan stunting saat ini melalui intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Intervensi gizi spesifik dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional dan memiliki kontribusi sekitar 30% dalam pencegahan stunting. Sementara intervensi melalui gizi sensitif dilakukan melalui masyarakat umum, termasuk keluarga. Dampak intervensi ini lebih bersifat jangka panjang, dan memiliki kontribusi 70% dalam upaya pencegahan stunting.
Artikel Terkait
Dalam Waktu Dekat, Kejari TTU Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Noelelo
432 Anggota Polisi RW di Kota Kupang Dikukuhkan
Nikah Massal Jadi Agenda Tahunan, Pemkot Kupang Telah Sahkan 5.920 Pasangan Pengantin