NTTHits.com, Kupang – Nikah massal, program kerja tahunan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang di gagas sejak tahun 2023, telah berhasil membantu menikahkan 5.920 pasangan pengantin.
“Program nikah massal dilaksanakan Pemerintah Kota Kupang, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang rutin dilaksanakan setiap tahun,”kata Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh, saat menikahkan 48 pasangan pengantin, Selasa, 23 Mei 2023.
Baca Juga: Nilai Dugaan Korupsi DD Manunain B Fantastis, Anselmus Uskono Cs Akan Segera Dipanggil Jaksa
Menurut dia, melalui program nikah massal, pemerintah ingin mewujudkan keteraturan tatanan kehidupan bermasyarakat sesuai norma dan kaidah yang berlaku.
"Karena proses pembentukan sebuah rumah tangga bukan hanya sebatas hidup bersama tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah, namun perlu mendapat legalitas baik dari sisi hukum agama maupun sisi hukum negara," tambah George.
Baca Juga: 432 Anggota Polisi RW di Kota Kupang Dikukuhkan
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang (Kabag Kesra), Djoni Bire, mengatakan, bahwa progam kegiatan nikah massal semata bertujuan untuk membantu masyarakat yang sudah hidup bersama sebagai suami-istri, namun belum menikah secara sah menurut hukum masing-masing agama, Sekaligus membantu keluarga yang tidak mampu agar dapat mengurus dan melaksanakan pernikahan yang sah sehingga segala jenis dokumen kependudukan dapat terlayani sesuai kebutuhan.
“Nikah massal ini semata bertujuan untuk membantu masyarakat yang sudah hidup bersama sebagai suami-istri namun belum menikah secara sah menurut hukum,”kata Djoni.
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Kejari TTU Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Noelelo
Melalui program nikah massal yang dilaksanakan setiap tahun, Pemkot Kupang berharap masyarakat benar-benar terbantu, Pemkot Kupang akan terus berbenah agar pelaksanaan kegiatan seperti ini semakin baik dari waktu ke waktu. (*)
Artikel Terkait
Dalam Waktu Dekat, Kejari TTU Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Noelelo
432 Anggota Polisi RW di Kota Kupang Dikukuhkan
Dugaan Korupsi DD Manunain B Hampir Mencapai Rp2 Miliar, Warga Terus Pertanyakan Kejelasan Penanganannya
Nilai Dugaan Korupsi DD Manunain B Fantastis, Anselmus Uskono Cs Akan Segera Dipanggil Jaksa