Ratusan Anak di NTT Korban Kasus Kekerasan Sepanjang 2024

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 14 Mei 2024 | 20:22 WIB
Konferensi Pers Pertemuan Nasional Perlindungan Anak di Kupang
Konferensi Pers Pertemuan Nasional Perlindungan Anak di Kupang

NTTHits.com, Kupang - Sebanyak 136 anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) rentang usia 13-17 tahun tercatat menjadi korban kasus kekerasan.

Hal tersebut dikemukakan Perencana Ahli Madya pada Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Didied Santoso dalam press conference Pertemuan Nasional Perlindungan Anak di Kupang, Selasa, 14 Mei 2024.

"Berdasar data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIMFONI PPA, jumlah kasus kekerasan anak per Januari-12 Mei 2024, tercatat 136 korban anak,"kata Didied.

Baca Juga: 50 Tahun ChildFund International di Indonesia , Kota Kupang Tuan Rumah Pertemuan Perlindungan Anak Nasional

Dari 22 kota/kabupaten di NTT, jumlah data anak dengan kasus kekerasan tersebut, terjadi di Kota Kupang, Ngada dan Timor Tengah Selatan (TTS).

Country Director ChildFund International di Indonesia, Husnul Maad, mengatakan, ChildFund menyadari bahwa masalah perlindungan anak tidak dapat diselesaikan secara sendiri sendiri, namun harus melibatkan seluruh sektor, karena masa depan Indonesia ada pada anak - anak sekarang. Sekaligus impian menuju visi Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud klau masih ada kasus - kasu kekerasan terhadap anak saat ini.

"Jadi masalah kekerasan anak ini harus diselesaikan sekarang, soal komitmen dari ChildFund selama 50 tahun berada di Indonesia mencoba untuk mencapai 5juta anak pada tahun 2026 dengan kerja bersama dengan semua pihak,"tandas Maad.

Baca Juga: ChildFund International di Indonesia Beberkan Capaian Program Perlindungan Anak di Tahun 2023

Kepala Bappelitbangda NTT, Alfonsus Theodurus, mengatakan, Indeks Pembangunan Keluarga di NTT berada di poin 60,1-60,14 dan ditargetkan di tahun 2045 naik di poin 64,16-64,47, sehingga pemerintah harus memenuhi empat variabel yakni stop kekerasan pada anak, perlindungan anak, partisipasi anak dan orang muda menuju kemakmuran.

"NTT berkomitmen untuk merubah bagaimana pandangan kita tentang masa depan anak, agar SDM kita kokoh menuju flobamorata yang adil, maju, mandiri dan berkelanjutan,"kata Alfonsus. 

Childfund di Indonesia telah menjangkau 2,5juta anak dan keluarga di 8 provinsi yakni Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah,  Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (*)

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X