ekonomi

Pemkot Anggarkan Belanja Daerah Tahun 2025 Sebesar Rp.1,43 Triliun Dari Total Proyeksi PAD Rp.1,44 Triliun

Senin, 18 November 2024 | 21:40 WIB
Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) anggarkan belanja daerah tahun 2025 mencapai sebesar Rp1,43 triliun dari total proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 1,44 triliun.

Total belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,43 triliun tersebut terbagi menjadi belanja operasional sebesar Rp1,25 triliun yang dialokasikan untuk kegiatan rutin pemerintah, belanja modal sebesar Rp175 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan proyek strategis lainnya, dan belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar, sebagai cadangan untuk kebutuhan darurat.

Baca Juga: Dukung Kebutuhan Dapur Posko Umum di Flores, Pertamina Salurkan Bantuan 1.400 Liter Minyak Tanah

Paparan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahren Funay, Senin, 18 November 2024, mewakili Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi, dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.

Adapuun dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 Pemkot Kupang fokuskan pada empat area prioritas utama, yakni, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), tujuan dari program ini adalah menciptakan stabilitas politik, hukum, keamanan, dan sosial untuk mendukung peluang investasi yang lebih besar.

Baca Juga: Besok, Tim Pra Popnas NTT Lakoni Laga Perdana Lawan NTB

Kedua, penurunan angka kemiskinan, stunting, dan gizi buruk, berfokus pada peningkatan layanan kesehatan yang lebih efektif guna menurunkan angka kematian ibu dan anak, serta memperbaiki status gizi masyarakat.

Prioritas utama ketiga, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, termasuk penguatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam, guna memastikan keberlanjutan pembangunan kota.

Baca Juga: Masyarakat Desa Kiusili Sepakat Dukung Calon Bupati Petahana Juandi David dan Wakilnya Ronivon Bunga

Keempat, peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi dan reformasi birokrasi, mendorong pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pemanfaatan teknologi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital.

Penyusunan KUA dan PPAS APBD 2025 didasarkan pada ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, mengenai Pedoman Penyusunan APBD 2025. Selain berpedoman pada regulasi, penyusunan anggaran ini juga mempertimbangkan hasil analisis terhadap dinamika pembangunan di Kota Kupang serta menampung aspirasi masyarakat. (*)

 

Tags

Terkini

Sasando Dia, Sinergi Perkuat Ekonomi NTT

Selasa, 3 Maret 2026 | 21:05 WIB