NTTHits.com, Kupang - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi bursa pertama di dunia yang mengembangkan mekanisme transaksi saham yang terintegrasi dan memenuhi prinsip syariah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pasar Modal Syariah-PT Bursa Efek Indonesia, Irwan Abdalloh, saat sebagai salah satu pembicara dalam kuliah umum bertema “Investasi Syariah di Pasar Modal Indonesia” di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 30 Oktober 2024.
Baca Juga: Pertamina Tambah 3 Titik BBM Satu Harga, Total Ada 69 Penyalur di NTT
"Bursa Efek Indonesia menjadi bursa pertama di dunia yang mengembangkan mekanisme transaksi saham yang terintegrasi dan memenuhi prinsip syariah,"jelas Irwan Abdalloh
Menurut dia, terdapat sebanyak 27 fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) khusus tentang pasar modal syariah, yang mencakup efek syariah dan mekanisme transaksinya.
Selain itu, dipaparkan pula konsep pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah, mulai dari mekanisme transaksi jual-beli, efek sebagai objek transaksi, dan prinsip syariah yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Meninggal di Malaysia, Jenasah PMI Asal NTT Tertahan di Imigrasi karena Tak Punya Biaya Pemulangan
Adapun banyak pilihan efek dipasar modal syariah, diantaranya 601 saham syariah, 342 sukuk syariah, dan 252 reksadana syariah. Terdapat pula 5 Indeks syariah yang merupakan indikator kinerja dan benchmark portofolio efek syariah (ISSI, JII, JII70, IDX-MESBUMN17, dan Shariah Growth).
"Investasi di pasar modal syariah merupakan kegiatan jual beli produk investasi (efek) syariah dengan tujuan untuk mencari keuntungan yang memenuhi prinsip syariah,"tambah Irwan Abdalloh.
Kuliah umum bertema “Investasi Syariah di Pasar Modal Indonesia” diawali dengan sambutan Rektor dan Dekan Universitas Muhammadiyah Kupang, serta Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK NTT sekaligus juga menghadirkan 2 pembicara lainnya, yakni Kepala Perbankan Syariah-Anggota DSN-MUI, Kanny Hidaya dan Branch Representative PT Phintraco Sekuritas, Imadudin A. Rochim. (*)