ekonomi

Pemkot Kupang Luncurkan e-SPPT dan Bayar Pajak Digital Pakai QRIS

Kamis, 18 Juli 2024 | 09:29 WIB
launching Pembayaran Pajak secara digital menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)

NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan program Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik (e-SPPT) sekaligus pembayaran pajak secara digital menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

"Momen ini penting untuk mengedukasi masyarakat bahwa dengan membayar pajak pembangunan di suatu daerah bisa berjalan dengan baik,'Kata Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay, saat membuka Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.

Baca Juga: 196 Haji Asal Kota Kupang Tiba Dari Tanah Suci Mekkah

Ia menjelaskan, tahun 2024 Pemkot Kupang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.227 miliar. Naik dari tahun 2023 yakni sebesar Rp.223 miliar. sehingga perlu menerapkan strategi guna mencapai target PAD tersebut.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Pah.B.S.Mesah, mengatakan, melalui program- program tersebut dan dukungan semua pihak, target pemasukan pajak daerah dapat membawa dampak bagi peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga: Hasil Survei Elektabilitas Tertinggi, Jane Natalia Suryanto - Melki Laka Lena Peluang Menang Telak di Pilgub NTT

"Kami optimis dengan dukungan semua pihak mampu melaksanakan mencapai target meski masih ada banyak tantangan,"kata Mesah.

 

Peluncuran Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (e-SPPT) dan peluncuran Pembayaran Pajak secara digital menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang ditandai dengan pembayaran menggunakan QRIS dan uji coba e-SPPT pada sistem aplikasi PBB-P2. (*)

 

Tags

Terkini

Sasando Dia, Sinergi Perkuat Ekonomi NTT

Selasa, 3 Maret 2026 | 21:05 WIB