NTTHits.com, Kupang - PT Flobamorata Bangkit Internasional sebagai pengelola Hotel Sasando masih tunggak gaji 61 karyawan, karena banyaknya tunggakan dari pengguna hotel tersebut. Salah satunya Pertina Kupang yang menunggak sebesar Rp91 juta.
Hal itu diungkapkan Direktur PT Flobamorata Bangkit Internasional, Maurits Tedens saat audiens dengan karyawan Hotel Sasando, Kamis, 26 Oktober 2023.
Selain Pertina, tunggakan juga Balai Adyaksa Nusantara (BAN) Rp17 juta, Pertina DP Rp 91.727.000 dan Bapera Rp 23.000.000.
Akibat dari tunggakan itu, jelasnya, maka gaji karyawan pada bulan ini mengalami keterlambatan. "Kami baru panjar gaji karyawan sebesar Rp600 ribu, " katanya.
Dia mengatakan sebenarnya tunggakan ini tidak terjadi, namun tunggakan kegiatan yang belum terbayar begitu besar sehingga terjadi keterlambatan.
"Tunggakan Pertina sejak Juni 2023. Kami sudah berupaya tagih, tapi sampai sekarang belum dillunasi, " jelasnya.
Baca Juga: Kempo NTT Loloskan 33 Atlit ke PON Aceh-Sumut 2024
Dia berjanji akan berupaya menagih hari ini agar bisa melunasi gaji karyawan yang tersisa. "Kami upayakan tagih tunggakan itu untuk bayar gaji karyawan. Kita upayakan hari ini, " tegasnya.
Sebelumnya koordinator karyawan Hotel Sasando, Jekson Lapitonung mengatakan karyawan mempertanyakan gaji yang belum dibayarkan bulan ini, serta BPJS Ketenagakerjaan yang belum dilunasi.
"Gaji kami selalu terhambat setiap bulannya. Dan biaya BPJS yang dipotong dari gaji entah kemana, " tandasnya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan, YMD Sekretaris PKN Kota Kupang juga Mantan Dewan Antar Waktu Dipolisikan
Dia meminta agar manajemen segera melunasi gaji mereka, serta biaya BPJS ketenagakerjaan. "Kami deadline hari juga
Ketua Pertina NTT, Samuel Haning mengaku siap membayar tunggakan tersebut, karena sudah diusulkan juga ke KONI. Namun dia butuh kuitansi untuk diketahui berapa besar biayanya.